Telp. 061-42011979
Ketua FKUB Kota Medan Menduga Menteri Agama Salah Minum Obat

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan, H. Muhammad Yasir Tanjung, S.Pd.I, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan dengan tegas menolak pernyataan Menteri Agama yang akan menghapus peran FKUB dalam memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah. Langkah ini dinilai sangat keliru dan tidak menghargai pentingnya peran tokoh-tokoh agama yang tergabung dalam FKUB. Ketua FKUB Kota Medan, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa tugas dan fungsi FKUB adalah membantu masyarakat dalam mendirikan rumah ibadah sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
“Sudah jelas tugas dan fungsi FKUB adalah membantu saudara-saudara kita yang ingin mendirikan rumah ibadah sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Kami di Kota Medan selalu siap mendukung tanpa ada niatan mempersulit. Menghapus peran FKUB hanya akan mengurangi nilai penting dari kolaborasi antarumat beragama yang selama ini telah terjalin dengan baik,” ujar Ketua FKUB Kota Medan.
Beliau menambahkan bahwa peran FKUB dalam memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah sangat krusial. Selama ini, FKUB telah menjadi jembatan yang menghubungkan pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam memastikan bahwa pendirian rumah ibadah dilakukan dengan menghormati keberagaman dan kerukunan antarumat beragama. Di Kota Medan, FKUB telah banyak membantu saudara-saudara kita yang ingin mendirikan rumah ibadah mereka dengan memfasilitasi proses tersebut sesuai dengan peraturan yang ada. Tidak ada niat untuk mempersulit, melainkan justru untuk membantu agar proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Salah satu contoh nyata adalah kolaborasi yang selalu dilakukan dengan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution. Pak Wali Kota sangat peduli terhadap upaya mendirikan rumah ibadah dan selalu berkolaborasi dengan tokoh-tokoh agama di Kota Medan. “Pak Wali Kota sangat peduli terhadap upaya ini, memastikan bahwa setiap saudara kita yang ingin mendirikan rumah ibadah dapat melakukannya dengan lancar dan sesuai aturan. Ini adalah bentuk kepedulian dan komitmen beliau dalam menjaga kerukunan dan keberagaman di Kota Medan,” tambah Ketua FKUB.
Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, juga dikenal sebagai sosok yang selalu berupaya menjalin hubungan baik dengan seluruh tokoh agama di Kota Medan. Beliau aktif berkolaborasi dengan FKUB dan selalu memberikan dukungan penuh terhadap upaya-upaya yang dilakukan untuk menjaga kerukunan umat beragama. Kepedulian beliau terhadap pendirian rumah ibadah menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan toleran di Kota Medan.
Dengan adanya pernyataan ini, Ketua FKUB Kota Medan berharap agar Menteri Agama dapat mempertimbangkan kembali rencana penghapusan peran FKUB dalam memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah. “Kami berharap Menteri Agama dapat melihat kembali pentingnya peran FKUB dalam menjaga kerukunan dan kesejahteraan umat beragama di Kota Medan dan Indonesia secara keseluruhan. Menghapus peran FKUB hanya akan menimbulkan ketidakpastian dan mengurangi upaya kolaboratif yang telah berjalan dengan baik selama ini,” pungkasnya.
Ketua FKUB Kota Medan menegaskan bahwa kerjasama antara pemerintah, FKUB, dan masyarakat adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan penuh toleransi. Peran FKUB dalam memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah bukan hanya soal formalitas, tetapi juga tentang menjaga keseimbangan dan kerukunan di tengah keberagaman masyarakat. Oleh karena itu, langkah penghapusan peran FKUB perlu dipertimbangkan dengan matang, mengingat dampaknya yang luas terhadap kerukunan umat beragama di Indonesia.


