Telp. 061-42011979
Pengurus FKUB Hadiri Undangan Camat Medan Marelan dalam Rangka Silahturahmi dengan Masyarakat Lingkungan 8 Kelurahan Tanah 600

Medan, fkubkotamedan.or.id- Ketua FKUB Kota Medan beserta jajaran menghadiri undangan kegiatan silaturahmi dengan warga masyarakat linkungan 8 kelurahan tanah 600. Acara tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 04 Februari 2023 pada pukul 09.00 WIB yang bertempat di Aula Kantor Camat Medan Marelan.
Turut hadir pada acara tersebut :
- Ketua FKUB Kota Medan Muhammad Yasir Tanjung, S.Pd.I
- Wakil Ketua I Drs. H. Burhanuddin Damanik, MA
- Wakil Ketua II Pdt. Erwin Tambunan, M.Th
- Wakil Sekretaris I Pdt. Obet Ginting, S.Th., M.A.
- Bendahara Prof. Dr. H. Azhari Akmal Tarigan, M.Ag
- Wakil Bendahara Dr. H. Muhammad. Syukri Albani Nasution, MA.
- Drs. H. Burhanuddin, M.Ag (Anggota FKUB)
- Bonggal Ritonga, S.Ag., M.A.P (Anggota FKUB)
- Pdt. Has Kembaren, M.A., M.Th (Anggota FKUB)
- Dr. Zulheddi, Lc, M.A.
- Kalpolres Pelabuhan Belawan
- Kapolsek Medan Belawan
- Koramil 0210/10 Medan Marelan
- Ketua MUI Keamatan Medan Marelan
- Kepala KUA Kecamatan Medan Marelan
- Lurah tanah 600
- Masyarakat setempat
Silaturahmi tersebut diselenggarakan dalam rangka mendiskusikan penyelesaian terbaik berkenaan dengan kontroversi alih fungsi Suzuya menjadi tempat peribadatan jamaah GEKI. Dalam sambutannya Camat Medan Marelan berharap kontroversi ini bisa diselesaikan dengan jalan damai dan tetap mengacu kepada ketentuan hukum yang berlaku.
Sedangkan FKUB Kota Medan meminta kepada seluruh pihak-pihak untuk menghormati hukum dan menyelesaikan persoalan yang sedang berkembang dengan cara damai, beliau juga mengingatkan kondusivitas Kota Medan yang merupakan miniatur kerukunan umat beragama di Indonesia tidak boleh terusik oleh pihak-pihak yang berbeda pendapat karenanya harus diupayakan jalan keluar yang terbaik dan sesuai dengan aturan hukum.
Perwakilan masyarakat saat itu juga menyampaikan harapannya agar Marelan yang sejak dahulu menjadi daerah yang damai dan toleran harus tetap dipertahankan dan meminta pihak-pihak yang terkait untuk menghormati hukum dan kearifan-kearifan lokal.
Kendatipun, pertemuan itu tidak dimaksudkan untuk mengambil kesepakatan namun pemerintah FKUB dan masyarakat bertemu pada satu titik yaitu penghormatan terhadap hukum harus dijadikan titik berangkat untuk menyelesaikan kontroversi yang terjadi.
Setelah melaksanakan kunjungan ke kantor Camat Medan Marelan, Pengurus FKUB Kota Medan menyempatkan diri berkunjung ke Suzuya dan berdiskusi dengan pimpinan Suzuya berkaitan dengan permasalahan penyelenggaraan ibadah di Suzuya Medan Marelan.
Dalam pertemua itu, Ketua FKUB yang didampingi Sekretaris, Bendahara, Wakil Ketua dan Pengurus lainnya. Hasil dari pertemuan tersebut pengurus FKUB akan berkunjung ke kecamatan Medan Marelan kemudian ke Suzuya dan akan Mengadakan pertemuan dengan Pendeta dan Jemaah GEKI dalam waktu dekat.

